Jika berkas sudah lengkap, proses balik nama melalui notaris biasanya membutuhkan waktu sekitar thirty hari kerja. Durasi proses pengurusan ini tentunya bisa berubah-ubah tergantung antrean. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum. Sebagai contoh, untuk balik nama sertifikat rumah https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/